Menkumham RI Resmikan Ponpes At-Taubah Lapas Lowokwaru

By Admin

nusakini.com--Penambahan blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru mendapatkan apresiasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Penambahan dua blok di lapas ini sekaligus dijadikan sebagai tempat pembinaan keagamaan bagi warga binaan muslim di Pondok Pesantren (ponpes) At-Taubah yang telah diresmikan oleh Menkumham RI, kemarin.

Menkumham Yasonna Laoly memberikan banyak wejangan kepada para warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru 

Diresmikannya ponpes yang berada di dalam lapas ini diharapkan fungsi dari blok baru dapat lebih optmimal lagi. “Program seperti ini sangat bagus dan bisa jadi contoh bagi lapas lain. Dan kebetulan salah satu program Kemenkumham ke depan juga akan mengembangkan program serupa di lapas yang ada di Nusantara ini,” ungkap Menteri Yasonna.

Selain untuk pembinaan dan membekali para napi, program seperti ini dijelaskan Menteri Yasonna juga menjadi solusi saat lapas telah over kapasitas sehingga dapat meminimalisir gesekan di dalam lapas. Jika sudah demikian, maka lapas akan kondusif dan akan terhindar dari berbagai peristiwa negatif, seperti adanya kasus warga binaan kabur atau bentrokan dengan petugas lapas. 

Pria berkacamata itu pun tidak menampik jika selama ini masih banyak lapas yang over kapasitas. “Dengan adanya blok khusus di Lapas Kelas I Lowokwaru ini diharapkan dapat melahirkan sosok yang arif dan bijaksana, terutama setelah nantinya napi kembali ke tengah-tengah masyarakat,” harapnya. 

“Mereka nantinya akan dibekali berbagai ilmu keagamaan, tata cara beribadah yang benar, mengaji dan sebagainya dari para kiai serta tokoh agama. Sehingga kita harapkan juga dapat melahirkan dai-dai yang handal dan bahkan dari para napi ini dapat memiliki sebuah pondok pesantren,” sambung Menteri Yasonna. 

Saat di dalam lapas, fungsi atau hal yang perlu dilakukan adalah pembinaan dan pembentukan manusia yang baik seutuhnya. “Dengan bekal agama yang kuat, maka para napi ini nantinya bisa dijamin akan kembali ke jalan yang benar. Yang tersangkut kasus narkoba, pembunuhan, dan perampokan tidak akan lagi terjerumus ke lubang yang sama saat kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (p/ab)